Labuhanbatu | Liputanresolusi.com
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, menyasar wilayah Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan ini bertujuan mencegah berbagai bentuk tindak pidana dan kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi di malam hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukumnya diminta untuk meningkatkan kegiatan preventif, terutama pada malam hari.
“Kami tegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Patroli Blue Light harus dilakukan secara aktif dan konsisten, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan membangun kemitraan yang kuat dengan pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek NA IX-X berharap mampu menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
(Kirman)