Mantan Kades Sudah Pulangkan Kerugian Negara, Diduga Uang Tidak Sampai, Kemana Berlabuhnya?

Bagikan Berita

Lampung Timur | Liputanresolusi.com

Setelah sang ibu ( Kamirah ) meminta keadilan atas kerugian yang di alami nya, kali ini FH anak dari Bu Kamirah, melalui pesan WhatsApp, Minggu tanggal tanggal 22 Desember 2024, menceritakan dengan gamblang kronologis penipuan yang mereka alami, semua berawal saat BTP, sang pengacara mengirimkan nomor rekening dan meminta dirinya segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut.

“Karena BTP meyakinkan saya bahwa dia sudah bertemu Kasat, dan dari kasat tersebut BTP mengaku mengetahui nominal kerugian negara yang harus di kembalikan adalah 250.000.000, dan atas permintaan BTP, pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024, pukul 13.31 WIB, saya transfer Rp 50.000.000, kemudian setelah saya kirim uang , hari itu juga BTP mengajak ketemu di Metro, dan saat bertemu di Metro ini, BTP menyampaikan kepada saya, bahwa pihak Polres minta hari itu, uang nya di cukupkan Rp 140.000.000, lalu pada hari itu juga, pukul 14.50 WIB, kembali saya transfer Rp 90.000.000, sesuai dengan permintaan pihak Polres,yang disampaikan BTP kepada saya”.ungkap FH.

“Lalu keesokan hari nya, tanggal 7 Februari 2024, ibu saya di panggil untuk di periksa sebagai tersangka, sebelum berangkat ke polres kami kembali di minta mentransfer uang untuk kerugian negara sebesar Rp 250.000.000 yang di kembalikan semuanya, karena kami niat nya baik dan ingin perkara yang menjerat ibu saya segera selesai, lalu saya mentransfer uang kekurangan nya sebanyak dua kali, pertama Rp 100.000.000 pada pukul 10.37 WIB, selanjut nya pukul 10.52 wib Rp 10.000.000.

saya pikir setelah mentransfer uang, kita akan langsung di ajak ke Polres oleh BTP, ternyata kami, saya, kakak perempuan saya, serta ibu saya, di ajak ketemuan dulu oleh BTP di rumah makan pindang sebelah kantor BPN Lamtim, setelah itu kami di ajak oleh BTP Ke Indomaret yang ada di depan Rumah sakit umum Daerah Sukadana, disitulah BTP menelfon Kasat Reskrim, tapi saat itu nomor Kasat tidak aktif, lalu BTP memerintahkan Kami untuk pulang kerumah, dan BTP pun pulang”. tutur FH.

FH juga menceritakan, bahwa ibu nya mengenal BTP dari DPP yang merupakan ayah kandung dari BTP.

“Saya sebenarnya benar-benar kecewa terhadap BTP dan DPP ini mas, kedua orang ini sama sekali tidak ada perhatian kepada kliennya, selama ibu saya di tahan di polres sama sekali kedua orang ini tidak mengunjungi ibu saya, bahkan setelah mereka tahu kami ini di tipu, selama satu Minggu nomor hp DPP tidak bisa kami hubungi, padahal dulu sebelum mentransfer uang atas perintah anak nya, saya sempat menelpon DPP, minta pertimbangan beliau, saat itu beliau begitu meyakinkan saya, untuk segera mentransfer kerugian negara, gak ada masalah transfer aja, nanti kalau terjadi apa-apa saya yang nabrak nya”.ucap FH, menirukan ucapan DPP.

Sementara itu Bripka Arif Kanit resum polres Lamtim, saat di mintai keterangan perihal tidak ada nya dua orang wanita tersangka kasus penipuan di Rutan Sukadana, menyatakan, petunjuk jaksa, bahwa harus di tangkap terlebih dahulu pelaku utama nya, karena peran kedua tersangka hanya pemilik rekening dan pemberi rekening yang di pakai oleh tersangka utamanya, saat ini kedua tersangka di tangguhkan penahanan nya, namun saat di tanya lebih lanjut, siapa yang menjadi tersangka utamanya, Kanit resum ini mengaku lupa, seraya mempersilahkan untuk datang ke kantor pada hari Selasa mendatang, untuk memastikan siapa tersangka nya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page