Pematang Raya | Liputanresolusi.com
20 Oktober 20210
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di bawah kepemimpinan *Kalapas Pematangsiantar* melaksanakan kegiatan *Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan*, sebagai wujud nyata tekad untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia atas arahan *Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap upaya **pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya* di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan pentingnya *sinergi, integritas, dan tanggung jawab moral* setiap petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan *janji bersama untuk menjaga marwah institusi Pemasyarakatan* dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Melalui komitmen bersama ini, jajaran Lapas Pematangsiantar meneguhkan semangat untuk terus berbenah, memperkuat pengawasan, dan mengedepankan profesionalitas dalam bekerja, guna mewujudkan Lapas yang *aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang*.
(Red)
 
					 
		 
														 
														