Lampung timur | Liputanresolusi.com
Paska di beritakan oleh beberapa media beberapa hari yang silam terkait Keberadaan Koperasi Pegawai Negeri Sipil yang berkantor di lingkungan perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur di pertanyakan.
Fakta yang terlihat di kasat mata bahwa ada kantor di seputaran perkantoran adanya , papan nama dan kondisi kantor yang tidak terurus, tidak terawat yang terkesan jorok ,di tumbuhi rumput ilalang serta rerumputan sehingga terkesan kantor koperasi seperti di huni oleh mahluk sakral dan terlihat sangat menyeramkan, ( Kamis 18 September 2025 )
Sungguh mengejutkan bagi semua kasat mata yang berkendaraan dan berlalu lalang di jalan raya , awalnya terlihat kantor koperasi yang di tumbuhi rumput dan ilalang , setelah ada pemberitaan oleh media yang biasa meliput di Pemda sempat , dan hari Jum’at 17 September 2025 dini hari sudah atau sedang di adakan pembersihan dan pembabatan rerumputan dan penebangan pepohonan yang tumbuh begitu subur sehingga kantor koperasi awalnya terkesan menyeramkan , kumuh dan menjadi hunian mahluk sakral yang ada. ( Jumat 19 September 2025 )
Saat di hubungi melalui ponselnya ketua DPRD Lampung timur hajah Rida rotul Aaliyah bahwa dirinya merasa terkejut karena sampai hari ini belum tahu kalau ada pemberitaan terkait koperasi pegawai negeri yang di duga patut di pertanyakan sistem kinerja KPN Bumei tuah Pepadan , dan pihak nya akan menindaklanjuti adanya info tersebut. kepada wartawan 19 September 2025.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Efendi berjanji akan menindak lanjuti karena saat sekarang mau ada rapat sekda berjanji besok kita jadwalkan kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut. terangnya pada wartawan dibruang kerjanya dininhari k (Jumat 19 September 2025 )
Sementara Azohiri Za. ketua IWO kabupaten LampungTimur menyoroti adanya keanehan yang terjadi di kantor KPN yang tadinya bongkor di tumbuhi rerumputan dan ilalang sekarang di bersihkan ada apa kata ketua iwo pada wartawan .(Jumat 19 September 2025 )
bahkan Azohiri meminta kepada pemerintah daerah dan pihak kejaksaan untuk menindak lanjuti ada informasi ini agar bisa terkuak kebenaranya yang benar, ungkapnya.
(tim)