DPRD Kabupaten Lahat Rapat Paripurna Ke-3 Bahas Program Pembentukan Perda 2026 dan Rencana Kerja Tahun 2025

Bagikan Berita

 

LAHAT | Liputanresolusi .com

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026, dalam rangka membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lahat Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025, Senin (20/10/2025).

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Lahat, Gaharu SE.M.M , dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat.

 

Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Widia Ningsih, SH, MH Wakil Bupati Lahat, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Widia Ningsih menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama melalui pembentukan peraturan daerah yang berkualitas serta perencanaan kerja yang realistis dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

“Melalui pembahasan Propemperda dan rencana kerja DPRD ini, kita harapkan terwujudnya arah kebijakan yang selaras antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Widia.

 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program kerja DPRD yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan

 

Semoga seluruh rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lahat dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Lahat Gaharu dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.

 

“Propemperda Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” ungkap Gaharu.

 

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Khoiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page