Medan | Liputanresolusi.com
Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Rabu (28/5), di aula Lapas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Gerakan Anti Narkoba dan Bebas dari HP yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh peserta turut mengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.
(Tim)