Polsek Bilah Hulu Gelar Razia KRYD di Jalinsum Desa Perbaungan Berantas 3C dan Geng Motor

Bagikan Berita

Labuhanbatu | Liputanresolusi.com

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Razia Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, sekira pukul 23.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan jalanan yang tergolong dalam kategori 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta upaya penertiban terhadap keberadaan geng motor dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. “Kami laksanakan razia KRYD ini sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, kami juga menindak tegas aksi geng motor dan peredaran senjata tajam yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, serta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bilah Hulu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

(Red/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page