Pematang Raya | Liputanresolusi.com
10 Oktober 2025
Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparatur penegak hukum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Koramil 14/Raya.
Kegiatan razia tersebut diikuti oleh sebanyak 25 personel gabungan, yang terdiri dari petugas pengamanan Lapas dan anggota TNI dari Koramil 14/Raya. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman depan lapas untuk menerima arahan langsung dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Razia dilakukan secara menyeluruh ke dalam blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Pemeriksaan dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan, ketelitian, dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis terhadap warga binaan.
(Red)
 
					 
		 
														 
														