Liputanresolusi
Polemik perubahan SMK ISLAM YPI 2 WAY JEPARA menjadi SMK ISLAM TUNAS BANGSA WAY JEPARA memasuki babak baru dimana penyidik Polres Lampung Timur melakukan cek tempat kejadian perkara.
Cek TKP dilakukan dalam rangka menanggapi Laporan yang dilakukan kuasa hukum Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung terkait adanya dugaan beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa oknum atas SMK Islam YPI 2 Way Jepara.
Dugaan tindak pidana tersebut diantaranya adalah perusakan plang nama dan logo dibeberapa bagian gedung, Penipuan terhadap Murid atau orang tua murid dimana niatnya mendaftar di SMK YPI tapi pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah berubah jadi SMK Islam Tunas Bangsa serta dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Dugaan lain adalah ekploitasi terhadap anak dan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dimana siswa-siswi SMK Islam YPI 2 Way Jepara menjadi pemeran pembuatan video promosi SMK Islam Tunas Bangsa dan diapload di media sosial.
Sopiyan Subing Direktur LBH Garuda Keadilan Indonesia selaku Kuasa Hukum dari YPPIL mengatakan proses hukum ditempuh untuk memastikan kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar di SMK Islam YPI 2 Way Jepara berjalan dengan baik.
Penyidik Polres Lampung Timur melakukan pendokumentasian plang nama yang dirubah dan logo YPPIL yang diturunkan.
Selain itu Penyidik juga melakukan dialoq dengan Pengurus Yayasan, Kepala Sekolah dan beberapa guru serta staf terkait penggagas, pelaku serta tempat pemesanan nama dan logo pengganti dari SMK Islam YPI 2 Way Jepara serta kronologi perubahan dan penerapan dari SMK Islam YPI 2 Way Jepara menjadi SMK Islam Tunas Bangsa.(Red)