Komisi I DPRD Labuhanbatu, THM Jadi Atensi Kami

Bagikan Berita

Labuhanbatu | Liputanresolusi.com

Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Masyarakat menilai aktivitas THM, khususnya di kawasan Rantauprapat, sudah sangat meresahkan dan memicu berbagai persoalan sosial.

Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Masyarakat Berdaulat Labuhanbatu (AMDAL) dengan Komisi I DPRD Labuhanbatu yang digelar pada Senin (20/04/2026) di ruang rapat Komisi I DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam forum tersebut, perwakilan AMDAL, Teguh AK, SH. Menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait operasional THM yang dinilai tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan seperti dugaan peredaran narkoba, kematian misterius, hingga perkelahian kerap terjadi di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, AMDAL juga menyoroti pelanggaran norma dan imbauan pemerintah dan ulama, namun THM tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Kami minta THM diaudit dan dievaluasi secara menyeluruh. Jika pada RDP berikutnya pihak pengusaha tidak hadir, jangan salahkan jika masyarakat marah. Kita tidak ingin Labuhanbatu rusuh akibat ulah oknum yang merasa kebal aturan, kita juga tidak peduli siapa dibelakangnya” tegas Teguh.

Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Labuhanbatu, H. Romario Simangunsong, SIP.,MIP., Menyatakan bahwa persoalan THM menjadi perhatian serius pihaknya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat, termasuk dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di sekitar lokasi THM, sudah mulai menunjukkan penolakan yang kuat.

“Permasalahan THM ini menjadi atensi kami. Kami tidak ingin kondisi ini memicu konflik di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan menjadwalkan RDP lanjutan dan memanggil seluruh stakeholder terkait,” ujar Romario.

DPRD Labuhanbatu, lanjutnya, berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif guna menjaga stabilitas sosial serta ketertiban di tengah masyarakat.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan ini, langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil, tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial, hukum, dan keberagaman di Labuhanbatu.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page