Lampung Timur |Liputanresolusi.com
Azzoheri ketua ikatan wartawan online (IWO) Lampung Timur, soroti kegiatan wisata rohani tahun 2024, yang menelan anggaran sebesar Rp 500.000.000,-
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh CV. Asia Tour, selaku rekanan dari Bagian Kesejahteraan rakyat (Kersa) Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Timur.
Dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi ini muncul, setelah adanya pengakuan dari Siti Aisyah, ketua rombongan jamaah yang berasal dari Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
Lalu apa pengakuan Siti Aisyah, mengenai perjalanan wisata rohani ke Sumatera Selatan, yang di laksanakan oleh Pemkab Lampung Timur, melalui Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) ini? menurut Siti Aisyah, dalam perjalanan mereka hanya di beri makan nasi uduk, dan lauk telor tiga kali saja, “ujar nya
Lebih lanjut, jamaah asal Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, yang menjadi ketua rombongan ini, menjelaskan, sebagai ketua rombongan dia mengetahui betul apa yang mereka alami selama dalam perjalanan wisata rohani tersebut.
Begini bang, kebetulan saya kan ketua rombongan, Perjalanan kami ziarah ke Palembang, berangkat nya, ba’da isya, siang nya kami tiba di Palembang, kemudian setelah melakukan aktivitas selama satu hari, sore nya kami kembali bertolak menuju Lampung,jadi kami itu hanya tidur di mobil, gak ada istirahat apalagi bermalam di Palembang,”ucap Siti Aisyah.Kamis (24/4/2025).
Di tempat terpisah bos Agen perjalanan CV. Asia Tour & Travel membenarkan ada nya, perjalanan wisata Rohani dari Lampung Timur ke Palembang, yang di ikuti kurang lebih 1000 jamaah, dari 24 Kecamatan yang ada Di Lampung Timur.
Sementara itu, Singgih, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan wisata rohani ini, saat dimintai keterangan terkait wisata rohani pada tahun 2024 lalu, enggan memberikan keterangan, Singgih terkesan, melempar tanggung jawab nya kepada Kepala bagian (Kabag) Kesejahteraan rakyat, Imam Ghozali.
Merespon keluhan Ketua kelompok jamaah asal Kecamatan Labuhan Ratu tersebut, Azoheri, Ketua ikatan wartawan Online (IWO) Lampung Timur, meminta inspektorat lamtim dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut, “tegas Azzoheri.
(Tim)