Kesempatan Yulius dan Budiarto Terbuka Lebar untuk PSU 

Bagikan Berita

Lahat | Liputanresolusi.com

Setelah melalui berbagai tahapan dan proses demi proses pada kontestasi Pilkada Kabupaten Lahat 2024, akhirnya gugatan pasangan nomor urut 1 Yulius Maulana dan Budiarto Marsul terhadap dugaan kecurangan dan cacat administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara yang dalam hal ini KPUD Lahat sebagai termohon nya, akhirnya sidang kedua atas dugaan tersebut akan segera dimulai hari selasa tgl 21 Januari 2025 tepatnya sekitar pukul 08.00 WIB.

 

“dimaknai dengan adanya rekomendasi baik dari badan pengawasan Bawaslu Kabupaten Lahat, juga penyelenggara dalam hal ini KPUD Kabupaten Lahat Selain itu terdapat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak penyelenggara di nilai cacat administrasi di seratus lebih TPS beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, termasuk dugaan kecurangan yang terjadi secara Terstruktur Sistematis Masif Atas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lahat 2024.

“Doakan saja bisa terwujud PSU di Kabupaten Lahat, melihat dari sidang perdana kemungkinan untuk terjadinya Pilkada jujur dan adil Bisa terwujud dengan adanya PSU juga peluang untuk dikabulkannya PSU Sangat terbuka lantaran kita ada juga rekomendasi dari Bawaslu maupun KPUD Lahat, Nopran mardjani salah satu anggota DPRD Kabupaten Lahat juga Ketua Tim Kemenangan Yulius Maulana dan Budiarto.

“Jadi peluang Paslon nomor urut 1 Yulius Maulana dan Budiarto, untuk memenang kan Pilkada Kabupaten Lahat sangat terbuka lebar,” tutup Nopran, (Ferri zal/Khoiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page