LABUHANBATU | Liputanresolusi.com
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Labuhanbatu, PC HIMMAH Labuhanbatu, dan PMII Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (16/10/2026). Aksi bertajuk “Kartu Merah untuk Pemkab Labuhanbatu” tersebut diwarnai ketegangan saat massa berupaya meminta penjelasan langsung dari kepala daerah.
Aksi dipimpin oleh Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Wiwi Malpino, Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu, Poso Harahap, serta Sekretaris PMII Labuhanbatu Raya, Idris Siregar.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mendatangi Kantor Bupati Labuhanbatu untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Salah satu tuntutan utama ialah membuka evaluasi publik terhadap visi-misi, janji politik, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu. Mahasiswa juga mendesak transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari target dan realisasi anggaran hingga capaian fisik serta hasil kegiatan.
Di sektor pembangunan, massa aksi mendorong evaluasi terhadap kualitas infrastruktur, keterlambatan pengerjaan proyek, dan pemerataan pembangunan. Sementara dalam pelayanan publik, mereka menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, administrasi, serta layanan sosial.
Selain persoalan tata kelola pemerintahan, seruan aksi turut menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja serta transparansi bantuan dan program pemberdayaan.
Ketua GMNI Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan, Kamis (16/10/2026) mengaku tuntutan lainnya menyangkut pengaktifan kembali beasiswa mahasiswa dengan mekanisme seleksi dan penganggaran yang transparan.
“Kita meminta pemerintah memberikan jawaban tertulis atas tuntutan yang disampaikan, termasuk menetapkan penanggung jawab dan tenggat waktu tindak lanjut,” ujarnya.
Setelah aksi unjuk rasa berjalan beberapa jam, Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita, tidak kunjung menemui massa. Situasi sempat memanas karena massa tidak diperkenankan memasuki halaman kantor bupati.
Di tengah aksi, massa mengaku memperoleh informasi bahwa bupati sedang menghadiri atau menjadi saksi dalam sebuah acara pernikahan. Informasi tersebut belum terkonfirmasi secara independen.
Setelah melaksanakan salat Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Labuhanbatu. Saat itu, DPRD sedang menggelar rapat paripurna. Massa berupaya memasuki halaman kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Situasi di lokasi sempat memanas, terlebih ketika massa mengaku adanya dugaan provokasi dari pihak yang mereka kaitkan dengan bupati. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Setelah menunggu selama berjam-jam, massa aksi mendapat informasi dari pihak kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi bahwa Bupati Labuhanbatu akan turun menemui mereka dalam waktu sekitar 10 menit. Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, bupati tak kunjung menemui massa.
Alih-alih bupati, perwakilan DPRD Labuhanbatu, Wakil Ketua DPRD Andi Suhaimi Dalimunthe, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya akhirnya turun menemui massa dan menerima penyampaian tuntutan.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Suhaimi menyampaikan bahwa Bupati Labuhanbatu sedang mendampingi Gubernur Sumatera Utara. Tidak terealisasinya janji pertemuan dalam waktu 10 menit tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa yang sejak awal berharap dapat berdialog langsung dengan kepala daerah.
Massa juga mengaku memperoleh informasi bahwa bupati meninggalkan gedung DPRD melalui pintu belakang tanpa menemui mereka. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak bupati maupun pihak terkait lainnya.
Pimpinan aksi menegaskan akan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Labuhanbatu. Mereka meminta agar Bupati Labuhanbatu hadir secara langsung dalam forum tersebut untuk menjawab tuntutan mahasiswa dan memberikan penjelasan terkait persoalan yang disoroti.
Mahasiswa berharap tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti pada penerimaan dokumen semata, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi dari Bupati Labuhanbatu dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengenai jalannya aksi, janji pertemuan, serta dugaan provokasi yang disampaikan massa masih diperlukan.
(dio)