Kantor Pertanahan Labuhanbatu Percepat Penuntasan Tunggakan PTSL di Kelurahan Padang Bulan

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya mempercepat penyelesaian sisa tunggakan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui koordinasi intensif Tim Residu PTSL yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026).

 

Tim Residu PTSL yang beranggotakan Hot Seri Yanti Br Lumbangaol, S.Pd., Melisa Nasution, S.H., serta Muhammad Fadli melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kantor pertanahan dalam menyelesaikan seluruh tahapan PTSL secara tuntas, tertib, dan berkualitas.

 

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Tim Residu PTSL membawa sebanyak 163 sertipikat hak atas tanah milik warga Kelurahan Padang Bulan. Pertemuan difokuskan pada proses pengecekan ulang dan pelengkapan dokumen administrasi yang masih belum lengkap dan menjadi kendala dalam penyerahan sertipikat kepada masyarakat.

 

“Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh hambatan administrasi dapat segera teratasi. Pihak Kelurahan Padang Bulan juga telah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melakukan pendataan ulang serta melengkapi berkas yang diperlukan, sehingga sertipikat dapat segera diserahkan kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya kepada media, Jumat (16/1/2026).

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page