Kantor Pertanahan Labuhanbatu Bahas Penetapan Lokasi Reforma Agraria

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com

Dalam rangka mendukung percepatan program reforma agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Penetapan Lokasi Reforma Agraria di Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Plh. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, H. Ismail, A.Md., S.E. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penetapan lokasi menjadi tahapan krusial agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Berbagai hal dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari identifikasi lokasi yang berpotensi menjadi objek reforma agraria hingga sinkronisasi data antarinstansi terkait. Penetapan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta aspek yuridis maupun teknis pertanahan.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH melalui H. Ismail, A.Md., S.E., saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026), menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah secara adil.

 

Menurutnya, penentuan lokasi yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program reforma agraria sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Ia menambahkan, melalui rapat tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen menjalankan program reforma agraria secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan reforma agraria ke depan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di Kabupaten Labuhanbatu.

(Red/kirman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page