Lampung timur | Liputanresolusi.com
Dugaan pekerjaan yang menggunakan dana desa (dd) tahun 2025 di desa taman endah kecamatan purbolinggo kabupaten Lampung Timur terkesan tidak transparan.
Hal ini di buktikan setelah tim dari awak media Liputanresolusi.com datang ke desa Taman Endah pada hari selasa 08 juli 2025 dan melihat secara langsung pekerjaan drainase yang berada di dusun 003 desa taman endah tersebut tanpa ada papan informasi proyek yang seharusnya sudah terpasang sejak dari awal dimulainya pembangunan, agar masyarakat atau publik mengetahui sumber dana serta dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana secara maksimal yang telah di kucurkan pemerintah.
Awak media pada hari yang sama , yang mengetahui hal tersebut langsung bergerak menuju kantor desa taman endah untuk melakukan koordinasi mengenai perihal pekerjaan yang dinilai kurang memberikan informasi kepada publik kepada kades taman endah basir atau tim pelaksana kegiatan (tpk) ,namun setelah sampai di kantor desa taman endah pada pukul 09.50 wib.awak media tidak menemukan kepala desa (kades) atau perangkat desa yang seharusnya pada jam tersebut sudah berada di kantor desa.untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada warga ,bahkan kantor desa masih terkunci rapat.
Setelah itu tim awak media mencoba menghubungi kades Taman Endah, Basir melalui sambungan selular dan pesan singkat whatshap, namun setelah di hubungi berkali kali tim tidak mendapatkan respon, bahkan tim mencoba untuk berkordinasi dengan pihak kecamatan agar tim dapat berkoordinasi dengan pihak desa, lalu tim langsung di respon oleh camat Amir Hamzah S.sos.MM dan langsung menghubungi kades Taman Endah, namun jawaban yang di fasilitasi oleh camat tersebut tidak memuaskan dari tim media.
Tujuan dari tim media , ingin mempertanyakan sistem kinerja dan transparansi untuk publik kepada pihak aparatur desa Taman Endah, agar di kemudian hari dapat memaksimalkan kinerjanya baik dari pelayanan dan transparansi pekerjaan yang ada di desanya.
Kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur agar dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa sebagai bentuk ketegasan dan cara untuk pendisiplinan aparatur desa yang di gaji dengan menggunakan uang rakyat, hingga sampai saat berita di turunkan belum ada klarifikasi atau respon dari pihak desa Taman Endah.(DH)