Rantauprapat | Liputanresolusi.com
Dalam upaya menjaga kebersihan dan mencegah potensi penyebaran penyakit, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu 13 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yonal Fengki, bersama Kasubsi Pengelolaan Hasil Kerja (Lola Haker), Juliandri Hutapea. Proses penyemprotan dilakukan menyeluruh mulai dari lantai, dinding, perabot, hingga area yang sering disentuh.
Penyemprotan disinfektan ini memiliki fungsi utama untuk membunuh kuman, bakteri, dan virus yang dapat menimbulkan penyakit. Selain itu, langkah ini juga membantu mengurangi bau tidak sedap, menciptakan suasana hunian yang lebih segar, dan membuat WBP merasa nyaman. Dengan lingkungan yang bersih dan steril, risiko penyebaran penyakit menular seperti flu, infeksi kulit, hingga gangguan pernapasan dapat diminimalkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen rutin pihaknya dalam menjaga kesehatan WBP.
“Lingkungan yang bersih dan steril bukan hanya penting untuk kesehatan fisik, tetapi juga berpengaruh pada kenyamanan dan ketenangan psikologis para WBP. Kami ingin memastikan mereka tinggal di hunian yang layak dan sehat,” ujarnya.
Selain penyemprotan, petugas juga mengajak WBP untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan kamar masing-masing, sehingga kondisi hunian yang sehat dapat terpelihara setiap hari.
(Red/humas)