Aset Kendaraan Dinas Rp1,9 Miliar Tak Jelas, Ketua LAPSI Lapor ke Kejati Sumsel dan Siap Gelar Aksi

Bagikan Berita

Liputanresolusi.com | Lahat

 

Ketua Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat, Khoiri, mengambil langkah tegas menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terkait pengelolaan aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lahat. Atas nama lembaga yang dipimpinnya, Khoiri secara resmi melaporkan dugaan ketidakjelasan aset kendaraan dinas senilai hampir Rp2 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024/2025. Dalam laporan itu, BPK mencatat adanya kendaraan dinas senilai Rp1.982.995.075,00 yang tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan fisik, serta dicatat tanpa informasi yang memadai sehingga kewajaran keberadaannya tidak dapat diyakini.

Ketua LAPSI Kabupaten Lahat, Khoiri, menegaskan bahwa langkah melapor ke Kejati Sumsel merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kontrol publik agar pengelolaan aset negara tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

“Ini bukan persoalan administrasi biasa. Aset negara hampir dua miliar rupiah tidak jelas keberadaannya dan tidak mampu dijelaskan secara transparan. Karena itu, sebagai Ketua LAPSI, saya memandang perlu membawa persoalan ini ke Kejati Sumsel agar ditelusuri secara hukum,” tegas Khoiri.

Khoiri menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum di tingkat provinsi, pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi secara resmi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat. Namun hingga batas waktu yang dinilai wajar, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang disampaikan oleh pihak terkait.

Menurutnya, sikap diam tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik dan memperkuat dugaan bahwa pengelolaan aset daerah belum sepenuhnya dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya melapor ke aparat penegak hukum, Khoiri juga memastikan bahwa LAPSI Kabupaten Lahat akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral dan pengawasan publik agar persoalan ini tidak berhenti sebatas laporan semata.

“Kami tidak ingin kasus ini mengendap. Aksi akan kami lakukan sebagai peringatan bahwa aset daerah adalah milik rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

Selain itu, Khoiri mendesak Bupati dan Wakil Bupati Lahat untuk turun tangan langsung melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya di lingkungan BPKAD sebagai leading sector pengelola aset daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK maupun laporan yang telah disampaikan Ketua LAPSI Kabupaten Lahat, Khoiri, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

(KH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page