Silaturahmi Kanwil BPN Sumut ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penanganan Pertanahan dan Pengamanan Aset Negara

Bagikan Berita

 

Medan I Liputanresolusi.com

Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di wilayah Sumatera Utara.

 

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas upaya mitigasi terhadap potensi permasalahan administrasi maupun yuridis di bidang pertanahan yang dapat menimbulkan kerugian negara. Selain itu, sinergi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas.

 

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa dukungan dan koordinasi dengan Kejaksaan sangat penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Salah satu fokus pembahasan yakni dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara. Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi dan jajaran Kejaksaan Negeri dinilai penting agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.

 

Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah juga menjadi perhatian bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari.

 

Pertemuan juga membahas percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara dan daerah agar lebih tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

 

Tidak hanya itu, persoalan aset milik PTPN dan sejumlah aset BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian serius. Berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan, klaim masyarakat, hingga legalitas hak atas tanah dinilai memerlukan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum serta peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan dan penyelamatan aset negara maupun daerah.

 

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar senantiasa bekerja sesuai ketentuan dan tahapan peraturan yang berlaku guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut semakin kuat dalam mendukung penyelesaian konflik agraria, pengamanan aset negara, serta pengawalan program strategis nasional demi pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Utara.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page