Labuhanbatu | Liputanresolusi.com
Harapan besar terhadap sinergi antara Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Labuhanbatu tampaknya belum berjalan sesuai ekspektasi. Salah satu KDKMP di wilayah tersebut dilaporkan terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Koperasi tersebut sebelumnya telah diresmikan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM, pada Kamis (28/08/2025), sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kelurahan dan pemberdayaan UMKM lokal.
Pembukaan unit usaha berupa gerai sembako itu didasarkan pada berbagai referensi kebijakan pemerintah pusat, termasuk skema dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya aktivitas usaha dan jumlah anggota koperasi sebagai syarat akses pembiayaan melalui perbankan Himbara.
Selain itu, kehadiran SPPG yang menjadi bagian dari program pemenuhan gizi nasional—termasuk dukungan terhadap dapur MBG—diharapkan menjadi mitra strategis KDKMP, khususnya sebagai penyuplai bahan kebutuhan pokok. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Pengurus KDKMP berinisial TA mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin kerja sama dengan SPPG di wilayahnya sejak September 2025. Upaya tersebut dilakukan lebih dari satu kali, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
“Kami sejak September sudah menawarkan kerja sama ke SPPG di wilayah kami, sudah dua kali kami ajukan, terakhir awal tahun ini. Tapi tidak ada respons positif. Akhirnya kami terpaksa tutup,” ujar TA.
Ia juga menyampaikan kekecewaan karena koperasi yang dibentuk turut melibatkan pelaku UMKM lokal, yang kini ikut terdampak akibat terhentinya operasional.
“Padahal kami merekrut UMKM sekitar. Kami kecewa, karena seolah tidak ada kejelasan arah di lapangan. Sementara di wilayah kami ada lima SPPG, dan tiga di antaranya sudah beroperasi,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi antar program strategis nasional, khususnya antara KDKMP dan mitra dapur dalam program MBG. Minimnya respons dari pihak SPPG dinilai berpotensi menghambat tujuan awal program, yaitu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang terintegrasi.
Bahkan isu yang beredar, SPPG di wilayah Labuhanbatu bermitra dengan koperasi dan usaha dagang yang disinyalir berafliasi dengan pihak dapur, sebagai supplier bahan pokok. Makanya tidak heran lahirnya koperasi-koperasi baru dan usaha dagang – usaha dagang baru dan dadakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di tingkat daerah, termasuk dari unsur SPPI maupun pengelola SPPG di Labuhanbatu, terkait alasan belum terjalinnya kemitraan dengan KDKMP setempat.
KD