Tim Residu PTSL Kantah Labuhanbatu Koordinasi Lapangan di Desa Tebing Linggahara

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Tim Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan koordinasi lapangan ke Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (03/02).

 

Tim yang terdiri dari Dodi Naufal Rizki, S.H., Hot Seri Yanti, S.Pd., Azvi Mauriza, S.Pi., Muhammad Fadli, dan Khairurrahman Aziz disambut langsung oleh Kepala Desa Tebing Linggahara, Solehuddin Ritonga, bersama jajaran Kepala Dusun setempat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Residu PTSL membawa sebanyak 57 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah selesai diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 sertifikat diserahkan langsung kepada masyarakat yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Sementara itu, 50 sertifikat lainnya masih menunggu proses pelengkapan berkas administrasi oleh pihak desa.

 

Kepala Desa Tebing Linggahara, Solehuddin Ritonga, bersama para Kepala Dusun menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan kekurangan berkas yang ada. Hal ini dilakukan agar sertifikat yang telah diterbitkan dapat segera diserahkan kepada masyarakat dan manfaat kepastian hukum atas hak tanah dapat dirasakan secara optimal.

 

Melalui kegiatan koordinasi lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong percepatan penyelesaian program PTSL, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page