Lampung Timur | Liputanresolusi.com
25 Juli 2025
Proyek rehabilitasi berkala jalan milik Provinsi Lampung di ruas Negeri Tua–Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, menuai sorotan. Pasalnya, pengerjaan di lapangan terkesan asal-asalan dan minim pengawasan.
Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa para pekerja melaksanakan pekerjaan tanpa adanya pengawas yang mendampingi. Saat dikonfirmasi, beberapa pekerja mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik perusahaan bernama Redi, yang berdomisili di Metro.
“Kami hanya pekerja, Mas. Ini perusahaan milik Pak Redi yang berdomisili di Metro. Untuk petunjuk teknis, kami tidak tahu-menahu,” ujar salah satu tukang di lokasi.
Ketika ditanya soal keberadaan pengawas proyek, para pekerja juga tidak dapat memberikan jawaban pasti.
“Pengawas belum datang, Mas. Mungkin nanti datang. Kalau mau penjelasan lebih lengkap, tunggu pengawas saja,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azoheri — yang juga tokoh masyarakat Marga Tiga dan mantan Wakil Ketua Komisi DPRD Lampung Timur — meminta pemerintah provinsi bertindak tegas dalam mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan.
“Bagaimana pekerjaan bisa maksimal jika konsultan pengawas, baik dari pihak perusahaan maupun Dinas PUPR, tidak hadir untuk memantau?” tanya Azoheri.
Ia menilai pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Kalau seperti ini, jalan pasti cepat rusak. Bisa-bisa hitungan hari sudah hancur lagi,” sesalnya.
Azoheri juga mengingatkan bahwa dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, efisiensi dan efektivitas anggaran menjadi prioritas utama.
“Kalau pengerjaannya seperti ini, jelas hanya menghabiskan anggaran negara. Masyarakat Lampung Timur yang dirugikan, karena jalan ini kami lewati setiap hari,” tegasnya.
Ia pun mendesak Dinas terkait di Provinsi Lampung serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap proyek rehabilitasi jalan tersebut.
“Kami minta dilakukan audit terhadap pengerjaan rehab ruas jalan Negeri Tua–Tanjung Harapan/Negeri Katon di Kecamatan Marga Tiga ini, agar anggaran tidak disalahgunakan dan hasilnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat,” pungkasnya.
(Tim)