Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Bagikan Berita

LABUHANBATU | Liputanresolusi.com

Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Jumat 21 November 2025, Seorang pemuda berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu di Jalan Lintas Dusun Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Sabtu (22/11/2025)

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial J(26), pelajar/mahasiswa, warga Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan. Sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan tindakan. Di lokasi petugas berhasil menyita 4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,43 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 50.000, 1 unit handphone Realme warna cream, serta 1 potong jaket warna merah yang digunakan tersangka.

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Rintis. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. bersama Tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Saat melakukan pengamatan di sekitar lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan upaya penangkapan. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah perkebunan.

 

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam tisu di kantong jaket tersangka. Selain itu, dari kantong celananya ditemukan uang tunai Rp 50.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.

“Saya mengapresiasi kerja cepat Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.”

(Red/HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page