Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Bagikan Berita

 

LABUHANBATU | Liputanresolusi.com

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial A alias Nami (30), warga Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama. Pria tersebut ditangkap saat sedang menunggu pembeli, setelah sebelumnya Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat total 4,57 gram, 1 pipet plastik berbentuk sekop, 1 tisu warna putih, 1 bungkus plastik besar kosong yang berisikan 16 plastik kecil, 1 bungkus plastik besar kosong, serta uang tunai sebesar Rp107.000.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang identitasnya masih di rahasiakan. Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Bilah Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku perusak generasi muda,” Ucap Arwin.

 

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan memburu pemasok narkotika yang disebutkan oleh pelaku.

 

(Red/HUMAS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page