Liputanresolusi.com – Lahat
Dalam rangka Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, jajaran Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Candra Kirana, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 29 Oktober 2025.
Kronologis Kejadian
Peristiwa terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekira pukul 02.30 WIB, di Mess Pemodalan Nasional Madani (PNM) yang beralamat di Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Korban atas nama Putri Apriyanti binti Mulyadi (alm), 24 tahun, karyawan swasta yang bertugas di Kantor PNM Telatang.
Dua saksi dalam kejadian ini yaitu Nadila Fildzah Risanti (25) dan Cindy Veronika (21), keduanya juga karyawan swasta yang tinggal di mess yang sama.
Pelaku diketahui bernama Safril Mahendra (20), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, yang berstatus tidak bekerja.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar belakang rumah, tepat di atas bagian WC mess, lalu membuka enam genteng dan masuk ke dalam rumah melalui celah atap.
Setelah berhasil masuk, pelaku melihat kunci-kunci tergantung di kamar bawah, kemudian menggunakannya untuk membuka pagar. Pelaku lalu kembali ke dalam rumah dan menemukan seorang wanita tidur di ruang tamu dengan tas berisi uang tunai Rp16 juta di sampingnya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menuju garasi bawah rumah dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4347 ADD, dengan nomor rangka MH1JM813XK137703 dan nomor mesin JM81E3135978, milik PT Mitra Bisnis Madani.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta, terdiri dari uang tunai Rp16 juta dan satu unit sepeda motor. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk ditindaklanjuti.
Kronologis Penangkapan
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Merapi Barat bersama tim yang diback-up oleh Tim Jagal Bandit Polres Lahat, berhasil menangkap tersangka Safril Mahendra di kawasan Penghijauan, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Merapi Barat Polres Lahat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Enam (6) buah atap genteng yang digunakan pelaku saat masuk ke dalam rumah
Satu (1) buah tas selempang warna hitam
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lahat Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025.
(Dodi)
益群网:终身分红,逆向推荐,不拉下线,也有钱赚!尖端资源,价值百万,一网打尽,瞬间拥有!多重收益,五五倍增,八级提成,后劲无穷!网址:1199.pw