Labuhanbatu | Liputanresolusi.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya meminta Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita SpOG MKM, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Utama RSUD Rantauprapat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Rantauprapat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH, menyampaikan bahwa RSUD Rantauprapat sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, berbagai masukan dan keluhan publik yang beredar menunjukkan perlunya evaluasi terhadap manajemen dan sistem pelayanan rumah sakit tersebut.
“Bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi. Jika dalam evaluasi ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas, tentu dapat diambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rizal Efendi, Sabtu (24/01/2026).
Ia menegaskan, permintaan evaluasi ini bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Labuhanbatu.
Rizal juga menyebutkan bahwa persoalan yang disorot tidak hanya terkait pelayanan medis, tetapi juga mencakup tata kelola dan transparansi pengelolaan rumah sakit, yang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
PJS Labuhanbatu Raya berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan insan pers, guna mendapatkan gambaran yang objektif terkait kondisi RSUD Rantauprapat.
“Kami akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang. Harapan kami, evaluasi dilakukan secara objektif demi perbaikan pelayanan kesehatan dan kepentingan masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.
(Tim)