Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan tinjau lapang Pertimbangan Teknis Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha pada PT Umbul Mas Wisesa. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung tertib tata ruang serta memberikan kepastian hukum berusaha di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksanaan tinjau lapang tersebut merupakan tugas dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan rencana pemanfaatan ruang yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hasil tinjau lapang menjadi bahan pertimbangan teknis dalam proses penerbitan PKKPR Berusaha.
Tim yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Rahmat, S.H., M.H., Yoel Pabel Lumbantoruan, S.P., Wahyudi Syahputra Simanjuntak, A.Md., serta Sawal Husiana Siagian, S.T. Mereka melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mencocokkan dokumen perencanaan dengan kondisi faktual di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdilllah Handoyo, SH, kepada media, Rabu (25/2/2026), menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan sinkronisasi antara rencana kegiatan usaha dengan aspek tata ruang.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap investasi yang berjalan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan akuntabel dalam mendukung kemudahan berusaha serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
(Red)