Labuhanbatu I Liputanresolusi.com
Dalam rangka percepatan penyelesaian residu serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Tim Residu Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan koordinasi lapangan di Kelurahan Pulo Padang, Kabupaten Labuhanbatu.
Tim Residu yang terdiri dari Dodi Naufal Rizki, S.H., dan Danisyah Putra Sembiring, S.H., bersama staf, turun langsung ke lapangan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam memastikan seluruh tahapan proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan secara tuntas.
Kehadiran Tim Residu disambut langsung oleh Lurah Pulo Padang, Hakim Dalimunthe, S.E. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan secara mendalam terkait kelengkapan data, administrasi, serta langkah-langkah teknis yang diperlukan guna mempercepat penyelesaian residu di wilayah Kelurahan Pulo Padang.
Pihak kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi demi kelancaran proses penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat.
Melalui sinergi dan kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Kelurahan Pulo Padang, diharapkan seluruh permasalahan residu dapat segera diselesaikan, sehingga sertipikat tanah dapat diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat secara tepat, akurat, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
(Red)