Lampung timur | Liputanresolusi.com
Selain patung kawanan gajah di gerbang, rumah Dinas Bupati Lampung Timur, masyarakat juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan pemeriksaan, terhadap pembangunan, gedung Mal pelayanan publik (MPP) Lampung Timur.
Pasalnya masyarakat menduga, dari awal ada perencanaan yang tidak matang dalam proses pembangunan nya.
gedung MPP yang berada tepat di sebelah Kantor Bupati, saat ini kondisinya sangat memprihatikan ucap warga sekitar.
Setelah di kerjakan berupa rangkaian kerangka beton, tahun 2018 lalu, hingga saat ini gedung tersebut di biarkan mangkrak begitu saja.
Namun berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Provinsi Lampung tahun 2022, ada paket pembangunan sarana dan prasarana, gedung mal pelayanan publik pemkab Lampung Timur, Rp 2.678.900.000 untuk melanjutkan gedung MPP yang mangkrak sejak tahun 2018 tersebut.
Lalu belanja sarana dan prasarana apa yang di butuhkan pemkab untuk gedung mangkrak tersebut? Ternyata pada tahun 2022, gedung MPP tersebut, memerlukan tambahan balok besi untuk memperkuat tiang rangka dan penyangga lantai nya, hal ini nampaknya pemerintah takut, saat nanti di pergunakan gadung ini akan ambruk, untuk itulah pada tahun 2022 kembali di suntikan dana Rp 2 Milyar lebih untuk melapisi tiang serta balok beton penyangga lantai, dengan balok besi.
Lalu apakah setelah di lapisi dengan balok besi seharga Rp 2.678.900.000 pemerintah yakin gedung ini mampu berfungsi dengan baik nantinya? Ternyata tidak juga, tahun 2024 lalu pemkab Lamtim, melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) memilih untuk merenovasi bangunan yang pernah di jadikan Kantor pengadilan agama, di area gedung Islamic center Lampung Timur, sebagai pengganti gedung MPP yang mangkrak, dengan biaya renovasi lebih kurang Rp 2,7 Milyar.
(Jon)