Labuhanbatu I Liputanresolusi.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., secara resmi mengambil sumpah dan janji Panitia Ajudikasi dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (6/4/2026).
Pengambilan sumpah tersebut melibatkan sejumlah unsur panitia, yakni Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program PTSL guna memperoleh sertipikat tanah yang resmi, aman, dan memiliki kekuatan hukum tetap. Program ini dinilai menjadi peluang besar bagi warga untuk menertibkan status kepemilikan tanah mereka.
Selain itu, warga juga diminta untuk mulai menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Persiapan yang matang akan sangat membantu petugas dalam melakukan verifikasi dan administrasi.
Tak kalah penting, masyarakat diingatkan untuk memasang patok tanda batas tanah. Hal ini bertujuan memudahkan proses pengukuran di lapangan sekaligus meminimalkan potensi sengketa batas lahan.
Melalui program PTSL, pemerintah berharap kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat semakin terjamin, sehingga dapat memberikan rasa aman dan mendukung perencanaan masa depan yang lebih baik.
(Red)