Labuhanbatu I Liputanresolusi.com
Upaya percepatan penyelesaian residu sertipikat terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melalui kegiatan jemput bola ke wilayah. Salah satunya dilaksanakan dengan kunjungan Tim Residu ke Kantor Kelurahan Sioldengan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data serta memastikan progres penyelesaian sertipikat hak atas tanah masyarakat di wilayah Kelurahan Sioldengan. Tim Residu Kantah Labuhanbatu yang hadir terdiri dari Seri Yanti Br Lumbangaol, S.Pd. dan Azvi Mauriza Damanik, S.Pi., didampingi staf teknis.
Koordinasi lapangan yang berlangsung pada Kamis (22/1) ini disambut langsung oleh Lurah Sioldengan, Asrul Alamsyah Pasaribu, S.P. Dalam pertemuan tersebut, Tim Residu membawa sebanyak 58 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang telah diproses oleh Kantah Labuhanbatu.
Dari total tersebut, sebanyak 9 sertipikat dinyatakan siap serah karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan fisik. Sementara 49 sertipikat lainnya telah selesai dicetak namun masih memerlukan kelengkapan dokumen dari pemohon guna memenuhi tahapan validasi akhir.
Pemerintah Kelurahan Sioldengan menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan penyerahan sertipikat dengan melakukan pendampingan aktif kepada masyarakat. Diharapkan, melalui pendampingan tersebut, kekurangan berkas dapat segera dipenuhi sehingga sertipikat dapat segera diserahkan kepada pemiliknya.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Kelurahan Sioldengan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
(Red)