Gawat!! Dugaan Pembukaan Jalan Menggunakan Alat Berat di Kawasan Hutan Lindung di Labura

Bagikan Berita

Labuhanbatu utara| Liputanresolusi.com

Seyogyanya kawasan hutan berfungsi sebagai pelindung lingkungan dan keseimbangan ekosistem selain itu, hutan juga sebagai fungsi sosial dan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Akan tetapi masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya secara ilegal untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak sosial dan resiko hukum yang dihadapi seolah-olah merasa “kebal hukum”.

Hal ini terjadi saat wartawan melakukan investigasi diwilayah Dusun Hasona/Sigatal, Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan titik koordinat 2.0638306,99.6566746

Terlihat di lokasi, ada 1 unit alat berat Excavator Hitachi warna orange berada persis ditengah jalan, yang diduga digunakan sebagai alat untuk membuka jalan dikawasan hutan lindung.
Saat ditelusuri lebih lanjut, tim tidak menemukan siapa pemilik alat berat tersebut. Diperkirakan lebar jalan sekitar 5meter kurang lebih dan panjang jalan 2km kurang lebih.

Saat ditelusuri titik koordinat tersebut di Website resmi Menteri Kehutanan Sistem Informasi Geospasial Kehutanan (SIGAP) memberikan hasil sebagai berikut :

Peta Interaktif SIGAP Kementerian Kehutanan
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi dan Lindung
Periode update hingga Juni 2026
Keterangan Data
Unit Provinsi SUMATERA UTARA UNIT VII
Jenis KPH KPHL
Organisasi Pengelola UPTD KPH Wilayah V Aek Kanopan
Unit KPH UNIT VII
Kode Provinsi 12
Nomor SK Penetapan KPH SK.723/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2017
Tanggal SK Penetapan KPH 29/12/2017, 00.00
Luas SK Penetapan KPH (Ha) 35326,000000
Nomor SK Penetapan SK.150/MENLHK/SETJEN/PLA.0/2/2023
Tanggal SK Penetapan 21/2/2023, 00.00
Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 7 Tahun 2024
Tanggal Peraturan Gubernur 27/2/2024, 00.00
Nama Objek KPHL UNIT VII SUMATERA UTARA
Feature Code –
Layer Code C2028AR
Spatial Reference WGS 1984
Metadata METADATA_KPHP_KPHL_072026.xml
Catatan Sumber Data Kawasan Hutan per Desember 2025
Koordinat lokasi yang ditampilkan:
2.0638306, 99.6566746

Agar berita ini berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan wartawan akan melakukan konfirmasi kepada pihak yang berkompeten yaitu pihak UPTD KPH Wilayah V Aek Kanopan.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page