Dari Audiensi ke Aksi, IWO Lampung Timur Dorong Pembinaan Nyata di Rutan Sukadana

Bagikan Berita

 

Lampung Timur | Liputanresolusi.com

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan audiensi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, A.Md.IP, Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Rutan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, Kamis 23/04/2026

 

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua IWO Lampung Timur, Azzohirri, S.Pd.I, yang akrab disapa Ayah Hery, didampingi Sekretaris Jenderal II Benny Purbaya Pimprus Media Suara Libra beserta jajaran pengurus.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Ketua IWO Pusat, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, S.I.Kom., M.I.Kom, dan serta Ketua Majelis Kehormatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat peran pers sebagai mitra strategis lembaga negara, khususnya dalam mendukung transparansi dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Dalam pertemuan tersebut, IWO Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang positif dan berkelanjutan, termasuk mendorong kegiatan pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki kesiapan kembali ke tengah masyarakat secara lebih baik.

 

Ketua IWO Lampung Timur juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kepemimpinan Kepala Rutan Sukadana dalam membangun komunikasi dengan insan pers, serta harapan agar kolaborasi ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, A.Md.IP, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan saat ini mencapai 424 orang, sementara kapasitas hunian hanya 187 orang, sehingga kondisi over kapasitas tidak dapat dihindari.

 

Meski demikian, pihaknya terus berupaya optimal dalam melakukan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

 

Sinergi antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan diharapkan terus terjalin secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page