Labuhanbatu | Liputanresolusi.com
Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Marbau melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya pada malam hari. (22/06/2025).
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan.
Kapolsek Marbau menegaskan bahwa Patroli Blue Light dilakukan secara rutin dengan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pusat keramaian, jalan-jalan protokol, kawasan perumahan, serta titik rawan kejahatan lainnya.
“Dengan kehadiran patroli berseragam dan lampu rotator yang menyala biru, kami ingin memberikan efek cegah dini sekaligus memperlihatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” jelas Kapolsek.
Selain mencegah aksi kriminal, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, serta mengimbau agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami gangguan keamanan.
Hingga berakhirnya patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Marbau dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Marbau menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red/Humas)