Sumatera selatan | Liputanresolusi.com
Diantara nya yang dimaksud yakni pekerjaan Proyek pembangunan drainase di desa Ngalam baru dan desa Batay Kecamatan Gumay talang kabupaten lahat provinsi Sumatera Selatan diduga pekerjaan Proyek drainase pemukiman desa Batay kecamatan Gumay Talang senilai Rp 949.017.000, yang di kerjakan oleh pelaksana CV. Radinka pratama putra sepanjang lebih kurang 800 meter ,L.20x 2 T. 60.
Pelaksana CV. Radinka Pratama Putra pada pekerjaan material bangunan untuk dinding adukan semen, pasir dan batu sebahagian di kerjakan secara manual sementara mesin pengaduk (Molen) hanya formalitas dan digunakan saat ada peninjauan / pemeriksaan pengawas /PPK dari Dinas terkait.
Selanjut nya pada pekerjaan pembesian (Begel) diduga tidak sesuai ukuran dengan rencana anggaran belanja (bestek/gambar) yang sudah ditentukan dan disepakati di lokasi terpasang begel Uk.8 yang seharus nya lebih besar dengan. begel Uk.12 dan sebahagian dinding dan lantai diduga tidak mengunakan pembesian hanya ujung yang ditanam hal ini jelas ada nya indikasi mencari keuntungan dengan mengurangi volume fisik pekerjaan yang ada selain itu pelaksana CV. Radinka Pratama Putra dalam melaksanakan pekerjaan diduga tidak mengutamakan kwalitas dan mutu sehingga tidak menutup kemungkinan pembangunan drainase akan mudah hancur serta tidak akan bertahan lama sesuai rencana yang di inginkan serta penggunaan anggaran diduga sinyalir adanya berdampak kerugian negara.
“warga berharap agar Pj Bupati Lahat Imam pasli selaku pemimpin pemerintah kabupaten Lahat dapat membentuk tim untuk melakukan Investigasi di lapangan turun ke lokasi pekerjaan Proyek ini, serta melakukan pemeriksaan dan mengusut tuntas jika ada nya terbukti penyimpangan dana pembangunan APBD tahun 2024.
(FR)