Bamby Lubis Tegaskan Berita Dugaan Pemerasan di Lapas Padangsidimpuan Adalah Hoaks

Bagikan Berita

 

Padangsidempuan | Liputanresolusi.com

Polemik pemberitaan mengenai dugaan pemerasan oleh seorang oknum wartawan terhadap pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang ramai beredar di salah satu portal berita online, langsung dibantah tegas oleh Bamby Lubis. Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Kedai Kopi Hitam Putih, Kamis (11/9/2025), Bamby menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

Menurut Bamby, pemberitaan yang menyebut namanya secara tidak langsung dengan inisial, jelas mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya secara pribadi maupun profesinya sebagai wartawan. Ia menyebut, praktik jurnalisme seperti itu sangat tidak etis karena tidak berdasarkan fakta, melainkan hanya fitnah belaka. “Saya pastikan berita itu bohong. Sama sekali tidak ada peristiwa seperti yang dituduhkan,” tegas Bamby.

 

Lebih lanjut, Bamby menjelaskan bahwa dirinya selama ini bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti yang dituduhkan. Ia menilai pemberitaan tersebut sengaja dibuat untuk merusak reputasi dan menjatuhkan dirinya di mata publik. “Ini bentuk pembunuhan karakter. Saya bekerja sesuai aturan, bukan dengan cara-cara kotor,” katanya dengan nada geram.

 

Bamby juga mempertanyakan profesionalitas media yang menerbitkan berita tersebut. Menurutnya, wartawan seharusnya menyajikan informasi berdasarkan verifikasi dan konfirmasi dari semua pihak, bukan malah menyebarkan informasi sepihak tanpa dasar. “Kalau mau mengaku media, bekerjalah secara profesional. Jangan asal bikin berita yang tidak benar, apalagi sampai menuding tanpa bukti,” tambahnya.

 

Ia menegaskan bahwa fitnah tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga mencederai marwah profesi wartawan secara keseluruhan. Bamby berencana akan menempuh langkah hukum jika pemberitaan itu tidak segera diklarifikasi atau diturunkan. “Saya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum. Bila perlu, kasus ini akan saya bawa ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran,” ungkapnya.

 

Sebagai bukti pendukung, Bamby juga menunjukkan percakapan WhatsApp dirinya dengan David Fernando Pardede, Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Dalam percakapan itu, Bamby menegaskan tidak pernah melakukan pemerasan. Ia hanya pernah meminta uang jajan sebesar Rp1 juta yang menurutnya diberikan secara sukarela, bukan dalam bentuk paksaan. Bahkan, David sendiri dalam chat tersebut mengakui tidak ada kata-kata pemerasan yang dilakukan oleh Bamby.

 

“Intinya aku ga pernah maksa. Uang satu juta itu pas aku minta uang jajan, bukan memeras. Masih ada buktinya,” tulis Bamby dalam percakapan WhatsApp dengan David. Dalam balasannya, David menegaskan, “Ia bg… aku pun merasa tak ada kata-kata pemerasan disitu bg. Lbh dr situpun yg berkawan ini mau kita kasi bg, namanya berkawan ini bg.” Potongan chat tersebut memperkuat bantahan Bamby bahwa tuduhan pemerasan adalah tidak benar.

 

Dengan tegas, Bamby meminta pihak media yang menyebarkan berita tersebut untuk melakukan klarifikasi resmi agar publik tidak terus-menerus disuguhi informasi yang menyesatkan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kebenaran harus ditegakkan, jangan biarkan fitnah berkembang,” pungkasnya.

(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page