Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Labuhanbatu Raya Apresiasi Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas Penangkapan Tahanan Kabur

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu | Liputanresolusi.com

19 Juli 2026

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Labuhanbatu Raya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu atas keberhasilan dalam menangkap kembali seorang tahanan kasus narkotika yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan.

 

Tahanan berinisial Z (37) sebelumnya dilaporkan melarikan diri pada 30 Juni 2026 dari Mapolres Labuhanbatu. Setelah melalui proses pengejaran intensif selama 18 hari, yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan kembali yang bersangkutan pada 18 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Labuhanbatu Raya, Dio, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan dan profesionalisme aparat dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

 

“Sebagai Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Labuhanbatu Raya, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum, bahkan hingga lintas provinsi,” tegas Dio.

 

Lebih lanjut, pihak aliansi juga menilai bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat selama proses pencarian berlangsung.

 

“Kami berharap adanya pembenahan sistem pengawasan internal, khususnya di ruang tahanan, agar kejadian pelarian tidak kembali terjadi. Apresiasi harus tetap diiringi dengan evaluasi,” tambah Dio.

 

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Labuhanbatu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Labuhanbatu Raya.

 

Dengan tertangkapnya kembali tahanan tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page