Kantor Pertanahan Labuhanbatu Bersama Komisi A DPRD Sumut Perkuat Koordinasi Bahas HGU

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pembahasan persoalan pertanahan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU).

 

Kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan bagi berbagai pihak untuk bertukar informasi dan menyamakan persepsi terkait pengelolaan serta administrasi pertanahan. Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, Rabu (14/10/2026), menyampaikan bahwa partisipasi pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

 

Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di bidang pertanahan serta mendorong penyelesaian yang konstruktif dan berkelanjutan.

 

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan berbagai aspek pengelolaan HGU dapat dibahas dengan lebih baik, sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional dan berintegritas, dengan mengedepankan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

 

“Melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan instansi terkait, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin baik dan berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkas Khalid.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page