Labura I Liputanresolusi.com
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Plh. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, H. Ismail, S.E., menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diselenggarakan di Aula Ridho Yaman, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Rapat tersebut membahas proses persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diajukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku serta mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026) Ismail menyampaikan bahwa Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam memberikan pertimbangan teknis terhadap berbagai usulan pemanfaatan ruang, sehingga tercipta keselarasan antara rencana pembangunan, pemanfaatan lahan, dan kebijakan tata ruang daerah.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Diharapkan hasil pembahasan dalam rapat ini dapat mendukung percepatan investasi dan pembangunan yang tetap memperhatikan aspek tata ruang, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” pungkasnya.
(Red)