Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Kasus Sabu di Merbau, Barang Bukti 5,22 Gram Diamankan

Bagikan Berita

 

LABUHANBATU | Liputanresolusi.com

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Seorang residivis kasus narkotika berinisial SA alias Usro (33) kembali diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II Desa Blungkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 16 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., mengamankan tersangka di pinggir jalan saat tengah berada di lokasi yang terpantau sebagai titik rawan peredaran narkoba.

 

Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman, SH., menjelaskan “Dari hasil penggeledahan awal, tim menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,22 gram yang terjatuh di atas aspal tepat di tempat tersangka berdiri,” ucap Sopar.

 

Barang bukti lain yang diamankan di lokasi antara lain satu buah dompet kain warna pink, dua helai tisu, satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam bernomor polisi B 4953 KKQ yang digunakan tersangka.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terlebih pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

 

“Ini bukti bahwa perang terhadap narkoba terus kami lakukan secara konsisten. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” Ucap Arwin.

 

Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.

#NarkobaMusuhBersama
#LabuhanbatuBersihNarkoba
#PolresLabuhanbatuTegasTanpaTawar

(Red/HUMAS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page