Terkait Dugaan Pencemaran Tambang Batu Bara, Plt DLH Lahat Bungkam

Bagikan Berita

 

Lahat | Liputanresolusi.com

M Dodi Nasoha, S.T, M.T,. selaku PLT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, terkesan anti kritik, saat dikonfirmasi untuk diminta tanggapan dan langkahnya dalam menindaklanjuti informasi dugaan pencemaran limbah tambang batu bara aliran sungai kungkilan desa Kebur kec Merapi kab Lahat.

Hal itu bermula, ketika Khoiri dan Bambang selaku Wartawan dan LSM LAPSI bermaksud konfirmasi PLT (DLH) Kabupaten Lahat Senin 13 April 2025.

Hal tersebut merupakan bahwa PLT dinas lingkungan Hidup menunjukan ketidak Profesional dalam berkerja.

 

Berdasarkan keterangan masyarakat desa kebur bahwa di sekitar sungai kungkilan tersebut terdapat dugaan pencemaran Limbah disebabkan beberapa operai perusahaan tambang batubara disekitar, diantaranya PT MAS, PT BGG, PT BAU, dan PT BME.

Selain berdampak terhadap lingkungan, aktivitas tambang pun berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat karena hilangnya sumber air bersih, lahan sawah dan pertanian di kawasan desa Merapi Barat, kini tak produktif lagi karena aliran Sungai Kungkilan sudah tercemar.

 

Bahkan, warga Desa Muara Maung pun, yang merupakan desa dilintasi sungai Kungkilan, kini kerap kebanjiran di musim hujan dan kekeringan dimusim kemarau pun berdampak Racun terbang juga berdebu tebal saat kemarau tiba. berdampak seluruh aktifitas petani, tidak hanya perusakan lingkungan, ada sederet permasalahan yang dilakukan dan ditimbulkan diantaranya operasional.

Ungkap masyarakat kepada Media Liputanresolusi.com dan LSM LAPSI Kab Lahat.

Bambang/Khoiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page