Lampung Utara | Liputanresolusi
Pemerintah Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara menggelar Rembuk Stunting T.A 2025 di Aula Kantor Desa Cahaya Makmur, pada Kamis, (11/09/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Desputra Adami, SH, Kepala Desa Zainal Abidin, Babinsa, pendamping desa, BPD, LPM, PKK Desa Cahaya Makmur, perangkat desa, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Zainal Abidin menyampaikan pentingnya rembuk ini sebagai wadah untuk mencari solusi bersama.
“Kami ingin seluruh warga memahami bahwa pencegahan stunting adalah tanggung jawab kita semua. Dari forum ini, kita berharap lahir langkah nyata yang bisa segera dijalankan,” ungkap Kades.
Camat Desputra Adami, SH juga menegaskan bahwa stunting merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan penuh dari masyarakat. Hanya dengan kerja sama kita bisa mewujudkan generasi desa yang sehat,” ujar Camat.
Dalam rembuk tersebut, menghasilkan berbagai macam usulan. Usulan ini akan menjadi dasar penyusunan program desa dalam upaya menekan angka stunting.(Tim)