Labuhanbatu I Liputanresolusi.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menerima kunjungan dari Penry Patartua Nababan, S.H, M.H. Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka koordinasi dan pendampingan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sehingga keberadaannya terlindungi secara hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah pada Rabu (22/7/2026) mengatakan bahwa melalui koordinasi yang baik, diharapkan proses percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan. Semoga kolaborasi ini terus terjalin dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” sebutnya.
(Red)