Kadin Lamtim Pinta DPC Gerindra dan DPC PDI-P Evaluasi Kinerja Ketua Fraksi Kedua Partai Tersebut

Bagikan Berita

 

Lampung Timur | Liputanresolusi.com

Kamar dagang dan industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur meminta Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya ( DPC GERINDRA) dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lampung Timur untuk Mengevaluasi dan Memberikan Teguran Keras Kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra Purwianto dan Ketua Fraksi PDI-P Ali John Arif yang  memberikan statement dengan Menafikkan serta tidak memihak pada Kepentingan dan Keberlangsungan Rekanan (kontrakor) hal ini dinilai sangat merugikan Dunia usaha yang ada dikabupaten Lampung Timur Bagaimana tidak dalam Rapat Pembahsan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggarn 2025 Beberapa waktu lalu Keduanya Menekankan Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TPAD)  Harus Mendahulukan Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD yang ada di Dinas Pertanian Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Walaupun tidak ada Anggaran untuk Uang Muka Pekerjaan Konstruksi masih bisa berjalan contohnya seperti tahun kemarin .Demikian diungkapkan Ketua KADIN  Lampung Timur Sidik Ali dikantor Kadin Komplek Perkntoran pemkab lamtim (jum’at 03/01/2025 ).

Menurutnya KADIN Sangat Menyayangkan dan Menyesalkan Usulan Kebijakan tersebut karena sangat merugikan kalangan dunia usaha khususnya pekerjaan konstruksi yg Anggarannya Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karena akan Mempengaruhi waktu pengerjaan dan Pembayaran Uang Muka wajib dibayarkan Oleh Pemerintah karena Tertuang dalam salah satu pasal dalam Kontrak (Agrement) ini  menyangkut Kewajiban dan tata cara Pembayaran (Payment ) oleh pihak Pertama kepada Pihak Kedua Tegasnya.

Jadi kalau mengeluarkan statement jangan ngawur dan asal bicara,harus berdasar dan berlandaskan aturan,sebagai saran,Masukan dan kritik kalau tiga periode jadi anggota legislatif belum memahami aturan kami sarankan untuk Belajar lagi.

Eloknya wakil rakyat memberikan usulan yang mewakili aspirasi Masyarakat karena Anggota DPRD merupakan Representasi sekaligus Pendelegasian suara Rakyat,jadi harus adil dan bijak tidak Relevan juga Mengusulkan Kebijakan Merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain.ini Menjadi catatan penting semua pihak kedepan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen dan untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan.
(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page