Tarutung | Liputanresolusi.com
Dugaan kuat peredaran narkoba dan praktik penipuan online (lodes) di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung kembali mencuat ke publik.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media Liputanresolusi.com bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan di dalam rutan.
Menurut sumber tersebut, peredaran narkoba jenis sabu serta praktik penipuan online diduga dikendalikan oleh seorang warga binaan bernama Tulus Matondang, yang disebut-sebut sebagai “bos bendera” dalam jaringan tersebut.
Sumber menyebutkan, kamar 1 hingga kamar 6 di Blok B Rutan Kelas IIB Tarutung diduga dijadikan sebagai lokasi operasional penipuan online sekaligus tempat transaksi jual beli narkoba.
Selain itu, Tulus Matondang juga disebut menyediakan rekening untuk menampung dana hasil penipuan.
“Untuk pembagian hasil, Tulus Matondang diduga menerima sekitar 25 persen dari hasil penipuan, serta 10 persen dialokasikan sebagai uang kamar,” ujar sumber kepada awak media.
Lebih lanjut, sumber menuturkan bahwa praktik penipuan online di dalam rutan tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir.
Dalam menjalankan aksinya, Tulus Matondang tidak bekerja sendiri, melainkan diduga dibantu oleh sejumlah narapidana lain sebagai kaki tangan.
Beberapa nama yang disebut antara lain Ucok, Annes, Ilham Tobing, Jaiman, serta seorang yang dikenal dengan sebutan Pak Joki, yang diduga berperan sebagai pengatur kamar dan koordinator para pelaku penipuan online di dalam rutan.
Sumber berharap agar informasi ini menjadi perhatian serius bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Utara, untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal.
“Harapan kami, Kanwil Ditjen PAS Sumut segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap aktivitas ilegal yang diduga masih berlangsung di Rutan Kelas IIB Tarutung. Bila perlu, segera memindahkan Tulus Matondang dan pihak-pihak terkait ke rutan atau lapas dengan pengamanan yang lebih ketat,” tegas sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas IIB Tarutung maupun Kanwil Ditjen PAS Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Awak media Liputanresolusi.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi dan informasi berimbang.
(Tim)