Pematangsiantar Sumatera Utara | Liputanresolusi.com
Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star dan Bintang Cave terindikasi menjadi lokasi yang rawan dijadikan tempat peredaran narkoba.Menurut masyarakat sekitar guna menghindari hal tersebut Polres dan BNN Kota Pematangsiantar bersama Steakholder terkait diminta segera melakukan razia di kedua THM tersebut yang lokasinya berada di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar Selasa, 3/12/2024.
Hal tersebut sangat penting dilakukan, sebagai upaya mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBNAS), dan juga bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba serta perjudian. kata RS inisial (38 th) yang mengaku warga Rakutta Sembiring
” Saya mewakili masyarakat meminta razia tersebut dilakukan sesering mungkin, dengan memeriksa seluruh pengunjung yang ada, dan juga di tes urine. Tak hanya itu terhadap sejumlah minuman keras di sana juga harus diperiksa” pintanya
” Harapannya, dengan razia itu nantinya, ke dua THM yang lokasi dekat dengan dengan pemukiman kami dapat dipastikan bersih dari peredaran narkoba,” ujarnya pula
“Tidak hanya sebatas pengunjung, pengelola juga harus di tes urine juga, ini sangat penting untuk mendeteksi dan memperkecil celah masuknya narkoba ke tempat itu, yang kami takutkan kalau tidak dilakukan razia maka berpotensi dijadikan tempat peredaran narkoba yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap kami masyarakat sekitar yang berdekatan dengan ke dua THM tersebut.” ujarnya mengakhiri.
(Wiwin)