BPN Labuhanbatu Perkuat Pemahaman Program Strategis Nasional Lewat Sosialisasi

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat implementasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti oleh para pemangku kepentingan sebagai upaya menyamakan persepsi terkait kebijakan dan pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026), mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam meningkatkan pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan pertanahan yang menjadi prioritas nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing dalam mendukung percepatan dan keberhasilan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan,” ujar Khalid.

Menurutnya, keberhasilan Program Strategis Nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya di daerah.

“Dengan kolaborasi, komunikasi yang efektif, dan komitmen bersama, mari kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, BPN berharap implementasi Program Strategis Nasional di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page