Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan pembenahan sistem pelayanan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian ini menjadi kesempatan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama seluruh jajaran berkomitmen menjadikan evaluasi tersebut sebagai dasar untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan, mulai dari kedisiplinan pegawai, peningkatan kompetensi aparatur, hingga optimalisasi sarana dan prasarana pendukung.
Upaya peningkatan pelayanan juga diarahkan pada pengembangan inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih efektif, responsif, serta memberikan kepastian hukum.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, penilaian Ombudsman RI bukan sekadar mengejar predikat atau nilai terbaik. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Setiap masukan dan hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan agar pelayanan pertanahan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kepercayaan publik, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan melalui rilis yang diterima media pada Kamis (8/10/2026).
(Red)