Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Persertipikatan Tanah Wakaf yang digelar pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama jajaran dan perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu.
Khalid mengatakan, rapat koordinasi tersebut difokuskan pada evaluasi progres sertipikasi tanah wakaf, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan pendaftaran tanah wakaf.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk menyelaraskan program dan meningkatkan efektivitas proses sertipikasi, sehingga berbagai hambatan yang dihadapi dapat segera ditangani.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kerja sama dengan Kementerian Agama terus diperkuat sehingga proses persertipikatan tanah wakaf semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak aset wakaf yang belum terdaftar,” ujarnya.
Ia menegaskan, sertipikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset umat. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah menjadi lebih jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan menjaga keberlangsungan pemanfaatannya.
Tanah wakaf sendiri memiliki manfaat besar bagi masyarakat, baik untuk kepentingan ibadah, pendidikan, kegiatan sosial maupun kesejahteraan umat. Karena itu, legalitas dan tertib administrasi menjadi aspek penting dalam menjaga aset wakaf agar tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Khalid bersama jajaran berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Kementerian Agama, guna mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi forum evaluasi, rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
“Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
(Red)