Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus menggenjot pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Petugas kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah sekaligus memastikan seluruh data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi bidang tanah di lapangan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengumpulan data fisik, pengukuran, pemetaan serta verifikasi terhadap bidang tanah yang menjadi objek PTSL. Setiap tahapan dilakukan untuk menghasilkan data pertanahan yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, mengatakan kegiatan lapangan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mempercepat pelaksanaan PTSL sekaligus memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Melalui pelaksanaan PTSL, diharapkan semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib dan berkualitas,” kata Khalid kepada media, Rabu (26/8/2026).
Menurut Khalid, pengukuran dan pemetaan bidang tanah menjadi tahapan penting karena berkaitan langsung dengan keakuratan data fisik tanah. Untuk itu, petugas melakukan verifikasi langsung di lapangan agar data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya.
Pelaksanaan PTSL diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan terdaftarnya bidang tanah, masyarakat memiliki dasar hukum yang lebih jelas terhadap kepemilikan tanahnya.
Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, program tersebut juga mendukung pemerintah dalam membangun basis data pertanahan yang lebih lengkap dan terintegrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu akan terus melaksanakan kegiatan lapangan sebagai bagian dari percepatan target PTSL Tahun 2026.
(red)